KetuaDekranasda Kota Banjar. 2004-sekarang; Ketua K3S Kota Banjar, 2004-sekarang; Ketua P2TP2A Kota Banjar; Ketua Korda ESQ Kota Banjar. Catatan Pranala luar. Situs resmi Pemkot Banjar; Halaman ini terakhir diubah pada 12 Mei 2022, pukul 15.21. Teks tersedia di bawah Lisensi Ade Saepulloh, Ketua K3S Bekasi Selatan BEKASI – RADAR BOGOR, Ade Saepuloh merupakan ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah K3S Bekasi Selatan. Jabatan tersebut sudah diemban oleh lelaki berusia 57 tahun itu sejak 2015. Menjadi ketua K3S selama tiga periode bukan waktu yang sebentar. Ade Saepuloh selalu membangun komunikasi yang baik antar kepala sekolah kepsek agar program kerja dapat berjalan. “Membangun kerja sama antar kepala sekolah itu sangat penting karena beberapa program harus dikerjakan bersama,” ungkapnya kepada Radar Bekasi, Senin 29/3/2021. Menurut lelaki yang juga kepala SDN Jakasetia 1 Kota Bekasi, K3S merupakan salah satu kepanjangan tangan dari Dinas Pendidikan Disdik Kota Bekasi. Program sekolah diserahkan kepada K3S untuk dijalankan. “Sekarang hampir semua program diserahkan kepada K3S, jadi mau tidak mau kita harus menjalankan amanah tersebut dengan baik. Kalo ada masalah apa sebisa mungkin akan ditangani oleh K3S,” ujar. Banyak program kerja K3S Bekasi Selatan yang sukses dijalankan selama kepemimpinannya tersebut. Pada tahun ini, pihaknya menjalankan program kerja terkait penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah BOS regular tingkat SD. Saat rapat kerja, lelaki yang tinggal di wilayah Kelurahan Bojong Rawalumbu ini mengingatkan kepada kepala sekolah agar dapat menggunakan dana BOS dengan baik. “Saya mengingatkan kepada sekolah agar dalam penggunaan dana BOS jangan sampai menyalahgunakan dana tersebut, karena ini adalah uang negara yang harus digunakan dengan baik,” katanya. Selain itu, K3S Bekasi Selatan tengah melakukan pemantauan asistensi dana BOS yang kali ini dilakukan secara daring karena pandemi Covid-19. Pemantauan penting dilakukan agar dana BOS dapat digunakan sesuai dengan petunjuk pelaksana juklak. “Meskipun online, K3S juga memantau agar proses asistensi bisa berjalan dengan baik. Pemantauan juga dilakukan agar jika ada kesalahan dapat diperbaiki langsung oleh operator di masing-masing sekolah,” jelasnya. Belum lama ini, sosialisasi pelaksanaan Ujian Sekolah US juga dilakukan, seperti pembuatan soal dan jadwal pelaksanaan yang akan diputuskan bersama dengan para kepala sekolah. Dalam waktu dekat, K3S Bekasi Selatan akan membentuk panitia kecil dalam rangka Festival dan Lomba Seni Siswa Nasional FL2SN, yang akan dihelat 16 April 2021. “Kita akan bicarakan bagaimana penyelenggaraan ini dapat berjalan dengan baik dengan waktu persiapan yang cukup minim,” ujarnya. K3S Bekasi Selatan beranggotakan kepala sekolah dari 33 sekolah negeri dan 24 sekolah swasta. Perihal kesiapan jelang Pembelajaran Tatap Muka PTM, proses vaksinasi sudah dilakukan bagi sekitar 70 persen tenaga pendidik. “Saat ini kita sama-sama tahu proses vaksinasi sedang gencar-gencarnya di laksanakan. Menurut pemantauan K3S, guru khususnya di Bekasi Selatan sudah hampir mengikuti vaksin semua sekitar 70 persenlah,” tuturnya. dew Sumber Uploader Septi Vina Terkiniid, Denpasar - Melalui program Gerakan 10.000 masker yang dikomandoi Ketua Koordinator Kegiatan Kesejahteraan Sosial (KKKS) Kota Denpasar, Ny. IA Selly Dharmawijaya Mantra kembali membagikan m
Laporan Wartawan Naufal Fauzy BOGOR TENGAH - Anies Baswedan menghadiri acara halal bihalal DPD PKS Kota Bogor, di Gor Pajajaran, Kota Bogor, Minggu 11/6/2023 Pantauan Anies Baswedan tiba di lokasi acara sekitar pukul WIB. Anies tampak hadir sambil mengenakan peci hitam, kemeja koko putih dan celana hitam. Kedatangan Anies Baswedan pun langsung disambut massa beratribut PKS yang sudah menunggu kedatangannya. Massa warga yang kebanyakan emak-emak ini langsung meneriakan kata 'Presiden' berkali-kali ketika Anies Baswedan turun dari mobilnya. Kedatangan Anies Baswedan ini juga terpantau disambut oleh sejumlah tokoh yang memakai pakaian beratribut PKS. Anies Baswedan terpantau diajak memasuki sebuah ruangan kemudian melakukan pertemuan secara tertutup. Ruangan pertemuan tertutup ini terpisah dengan gedung indoor gor pajajaran lokasi acara halal bihalal digelar. Baca juga Demokrat Ngotot Ingin AHY Jadi Cawapres Anies Baswedan, Padahal Masuk ke Radar Cawapres Ganjar Ruang gor indoor Pajajaran sendiri terpantau sudah dipenuhi para warga kader PKS. Acara di gor ini sendiri terpantau sudah dihadiri lebih dulu oleh Ketua DPD PKS Kota Bogor, Wali Kota Bogor dan sejumlah Ketua DPC partai lainnya yang diundang dalam acara ini.
PekanDepan Kejari Depok Siap Sidangkan Perkara Titik Nurhayati Di Pengadilan Tipikor Bandung. DEBAR.COM.-DEPOK- Mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Depok Titik Nurhayati (42) direncanakan akan disidangkan pada pekan depan, kepastian. Tok! Cabuli 10 Santri, Guru Ngaji Cabul Divonis 19 Tahun.
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha - Enam orang terdiri atas Kepala Sekolah Dasar SD dan guru SD serta seorang dari unsur swasta di Kota Bogor diseret ke Pengadilan Tipikor Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Rabu 18/11/2020. Mereka didakwa melakukan tindak pidana korupsi dana bantuan operasional sekolah BOS. Saat sidang berlangsung mereka hanya bisa tertunduk. Ke enam kepala SD itu antara lain H Gunarto, mantan Kepala SD Ciluar II Kecamatan Bogor Utara, H Basor PNS guru, ‎Dedi selaku Kepala SD Negeri Gunung Batu I, M Wahyu Kepala SDN Panaragan I Kecamatan Bogor Tengah, Subadri Kepala SDN Bondongan Kecamatan Bogor Selatan dan Dede M Ilyas selaku Kepala SDN Bangka III Kecamatan Bogor Timur. Dari unsur swasta, JR Risnanto dari unsur swasta. Jaksa dari Kejari Kota Bogor, Haryadi, yang membacakan dakwaan menjelaskan, kasus itu bermula saat 211 SD di Kota Bogor menerima dana BOS pada 2017 senilai Rp 69 miliar lebih, 2018 Rp 70 miliar lebih dan 2019 Rp 67 miliar lebih. Baca juga Bahagianya Sule Ungkap Hal Istimewa Ini Ada Pada Nathalie Holscher hingga Yakin Nathalie Jodohnya Dari total itu, salah satunya, dana BOS digunakan untuk pengadaan naskah soal ujian. Saat itu, terdakwa JR Risnanto meminta untuk jadi rekanan untuk penyedia penggandaan naskah soal ujian sekolah dasar se-Kota Bogor 2017 senilai Rp 22 miliar lebih. "Saat itu, saksi Taufan Hermawan, almarhum, selaku Ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah K3S Kota Bogor 2017-2020 menyampaikan pada terdakwa JR Risnanto bahwa dari harga yang nantinya akan dimuat dalam kontrak kerjasama, tidak seluruhnya dibayarkan kepada JR Risnanto melainkan akan ada potongan dengan alasan untuk operasional sekolah," ucap Haryadi, di persidangan dengan agenda dakwaan. Ia mengatakan pengadaan soal ujian ini dikoordinir oleh ‎Taufan Hermawan bersama-sama K3S tiap kecamatan. Yakni soal ujian UTS semester genap, UKK semester genap, try out I - III di semester genap. Lalu, ujian sekolah semester genap, UTS semester ganjil dan UAS semester ganjil selama 2017-2018-2019 untuk sebagian besar SD Negeri di Kota Bogor menghabiskan biaya Rp 22 miliar lebih bersumber dari APBN 2017,2018 dan 2019. "Akan tetapi, jumlah tersebut tidak seluruhnya dibayarkan kepada penyedia yakni JR Risnanto melainkan hanya Rp 12 miliar lebih. Dengan demikian terdapat selisih sebesar Rp 9,8 miliar lebih," ujar Haryadi. Baca juga Waspadai Klaster Keluarga, Kasus Positif Covid-19 di DPRD Kota Tasik Ternyata dari Klaster Keluarga Nilai selisih dari Rp 9,8 miliar itu kemudian dibagi-bagi kepada sejumlah pihak setelah disepakati oleh Taufan Hermawan selaku Ketua K3S Kota Bogor bersama para terdakwa H Gunarto, Basor, Dedi S, M Wahyu, Subadri dan Dede M Ilyas. Dengan rincian tahun anggaran 2017-2019 yakni Taufik Hermawan menerima dan bertanggung jawab atas dana Rp 2,5 miliar lebih, Gunarto‎ sebesar Rp 399 juta lebih, H Basor sebesar Rp 236 juta lebih, Dedi S sebesar Rp 349 juta lebih, M Wahyu sebesar Rp 255 juta lebih. "Kemudian Subadri Rp 389 juta lebih, Dede M Ilyas Rp 349 juta lebih dan seluruh kepala sekolah yang turut mengikuti pengadaan soal yang dikoordinir pengurus K3S Kota Bogor menerima dana Rp 4 miliar lebih," ucap Haryadi. Untuk menangani kasus ini, jaksa menggandeng audit Inspektorat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI. Bahwa dari anggaran yang dikeluarkan Rp 22 miliar lebih untuk pengadaan naskah soal selama 2017-2019 dikurangi penghitungan nilai wajar sebesar Rp 4,9 miliar lebih, diketahui nilai kerugian negara "Sehingga, hasil audit Inspektorat Jenderal Kemendikbud menentukan kerugian negara dalam pengadaan naskah soal ujian selama 2017-2019 sebesar Rp 17,1 miliar lebih. Perbuatan para terdakwa didakwa Pasal 2 ayat 1 dan Pasal 3 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi," ucap Haryadi.
Saatpenyerahan, Ny. Antari Jaya Negara didampingi Wakil Ketua K3S Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, Ketua Gatriwara Kota Denpasar, Ny. Purnawati Ngurah Gede dan Kepala Dinas Sosial Kota Denpasar I Gusti Ayu Laxmy Saraswati. Turut hadir pula Direktur PT. BPR Lestari Bali, Made Tutik Sri Andayani.

Post Views 1,021 BogorPolitan – Kota Bogor, Dugaan Kasus Korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah BOS telah memunculkan enam tersangka baru. Keenam tersangka tersebut merupakan Ketua Kelompok Kerja K3S pada enam Kecamatan di Kota Bogor yang berinisial BS, GN, DD, SB, WH, dan DJ, mereka ada yang masih berstatus aparatur sipil negara ASN maupun pensiunan ASN. Kejaksaan Negeri Kota Bogor telah menahan enam orang K3S yang terlibat koruspi dana Bantuan Operasional Sekolah BOS tahun 2017 hingga 2019 Sekolah Dasar SD se Kota Bogor, Kamis 23/7/2020. Sebelumnya insitusi Korps Adhyaksa itu telah menetapkan tersangka JRR yang merupakan kontraktor atau penyedia pengadaan soal ujian tengah semester UTS ujian semester, try out, ujian kenaikan kelas dan ujian akhir sekolah UAS diseluruh sekolah dasar. “Kemarin kami sudah menetapkan satu tersangka dari kontraktor penyedia, kemudian pada hari ini kami lakukan penahanan terhadap enam ketua K3S,” ujar Kepala Kejari Kota Bogor, Bambang Sutisna didampingi Kasi Pidsus, Rade Satya Parsaoran dan Kasi Intelijen, Cakra Y. Dari hasil penyidikan, tambah Bambang, atas dasar komunikasi aktif melalui telpon genggam antara dengan JRR sebagai kontraktor penyedia pada SD se – Kota Bogor selama tiga tahun, dimulai 2017 hingga 2019. “Kerjasamanya ya disitu, antara K3S dengan penyedia berkolaborasi dalam pengadaan soal tersebut, sehingga menimbulkan kerugian keuangan negara Rp17,1 miliar, tepatnya Rp. 17. 198. terang Bambang. Seharusnya pengolahan dana BOS untuk kegiatan-kegiatan tersebut dikelola oleh komite sekolah dan dewan guru, tapi ini dikelola oleh K3S tanpa sepengetahuan pihak komite sekolah. “Padahal, seharusnya yang mengelola komite sekolah dan dewan guru, Kalau saja itu dilaksanakan sesuai mekanisme yang yang ada, tidak akan timbul masalah dan tidak akan timbul kerugian negara,” ucap Bambang Bambang mengatakan, dari enam tersangka, satu di antaranya telah mengembalikan uang sebesar Rp75 juta. Disamping itu, pihaknya juga telah menyita barang bukti berupa satu unit mobil dan sejumlah dokumen berkaitan perkara ini. Dari enam K3S yang ditetapkan tersangka dan mulai ditahan itu, ada yang masih aktif sebagai kepala sekolah dan ada yang sudah pensiun ASN. Dia menegaskan, pihaknya akan melihat dulu bukti perkembangan dari kasus ini apakah ada keterlibatan pihak lain. “Yang jelas kita hari ini langsung bergerak untuk kegiatan selanjutnya dan kami akan mengejar asetnya,” ujarnya. Para tersangka kini ditahan sebagai tahanan titipan untuk selama 20 hari kedepan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bogor. “Kepada tersangka diduga telah melanggar Pasal 2 dan Pasal 3 UU 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 18 dan Pasal 55 Kitab Undang-undang Hukum Pidana KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 20 tahun,” pungkas Bambang. Reporter Ellis Share this Continue Reading

KetuaK3S IA. Selly Mantra Bagikan Masker ke Pedagang Pasar. Inisiasi gerakan 10 ribu masker oleh Koordinator Kegiatan Kesejahteraan Sosial (K3S) Kota Denpasar mampu mengumpulkan 22 ribu masker dari bantuan dari pelaku UKM, pengusaha, hingga gerakan Koperasi di Kota Denpasar. Bea Cukai Bogor Tetapkan 49 Perusahaan Menjadi Kawasan Berikat Sonia Éthier a été choisie pour prendre le relais de Louise Chabot à la présidence de la Centrale des syndicats du Québec CSQ. La nouvelle a été annoncée vendredi, dernière journée du 42e congrès de la CSQ qui a lieu à Québec. Depuis 2015, Mme Éthier assumait la vice-présidente de la centrale syndicale, qui représente plus de 200 000 membres, dont près de 130 000 dans le secteur public. C'est avec grande fierté et enthousiasme que j'entreprends ce nouveau défi ... Je suis très reconnaissante de la confiance manifestée par les personnes déléguées au congrès et j'entends représenter l'ensemble des membres de la CSQ avec rigueur et conviction, a indiqué Mme Éthier par voie de communiqué. Devant des employeurs qui se concertent de plus en plus dans leurs stratégies et leurs actions, les travailleuses et les travailleurs doivent revenir à la valeur fondamentale du syndicalisme la solidarité. C'est ce qui nous permettra de changer nos milieux de travail et notre société.» Sonia Éthier est enseignante en adaptation scolaire auprès d'élèves en difficulté d'apprentissage et militante syndicale depuis plus de 30 ans. Elle a été présidente du Syndicat de l'enseignement du Bas-Richelieu pendant neuf ans. Participer au débat À l'approche des élections générales au Québec, Sonia Éthier veut que la CSQ joue un rôle actif et se fasse entendre dans les prochains moins. Nous avons bien l'intention d'intervenir dans le débat, sur le plan national et dans toutes les régions, pour défendre le droit de la population à l'accès à des services publics de qualité et des conditions de travail décentes et dignes pour celles et ceux qui y travaillent.» Mme Éthier a ajouté que les membres de la CSQ n'ont pas l'intention de revivre le cauchemar d'austérité des quatre dernières années. Ils ne manqueront pas d'interpeller les chefs et les candidats afin qu'ils prennent des engagements clairs en faveur du développement et de la défense des services publics». La présidente compte se battre pour freiner l’expansion du secteur privé qui a gagné du terrain dans tous les secteurs d’activité sous le gouvernement de Philippe Couillard Il faut absolument renverser cette tendance si nous voulons assurer l'avenir de nos services publics. L'élection de l'automne prochain sera le moment propice pour convaincre les politiciens qu'ils doivent faire ce choix», a-t-elle ajouté. KetuaTim Pembina PKK Kota Cimahi (2002-sekarang) Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Cimahi (2011-sekarang) Ketua Koordinator Kegiatan Kesejahteraan Sosial Kota Cimahi (K3S) Kota Cimahi (2003-sekarang) * Ketua Kehormatan Perkumpulan Pemberantasan Tuberkolosis Indonesia (PPTI) Kota Cimahi (2007-sekarang) Prestasi dan Penghargaan
BOGOR, Kamis 23/07/2020 – Setelah seorang pengusaha percetakan yang mendapatkan proyek dari Kelompok Kerja Kepala Sekolah K3S, JRR ditetapkan tersangka, kini Kejaksaan Negeri Kejari Bogor kembali menetapkan enam 6 tersangka kasus penyelewengan dan Bantuan Operasional Sekolah BOS yang merugikan negara hingga Rp. 17,198 miliar.“Kami telah menangani dana bos tahun 2017 hingga 2019 dengan total kerugian negara Rp. 17. 198. Kemarin kami telah menetapkan 1 tersangka, sebagai penyedia soal-soal ujian, seperti UAS, UTS, tryout, dan sebagainya. Hari ini kita sudah tetapkan 6 tersangka tambahan dan dilakukan penahanan,” demikian disampaika Kepala Kejaksaan Negeri Bogor Bambang Sutrisna, Kamis 23/07 Bambang, ke 6 tersangka yang kini ditahan, merupakan Ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah K3S di 6 Kecamatan se-Kota Bogor. Dari ke 6 orang tersangka ini, beberapa di antaranya masih berstatus PNS dan memiliki jabatan kepala sekolah. Sementara lainnya, sudah pensiun. Adapun inisial dari ke 6 Ketua K3S ini adalah BS, GN, DD, SB, DD dan 6 Ketua K3S yang kini ditahan tambah Bambang, diduga memiliki peran dan aktif dalam berkomunikasi dengan tersangka JRR, selaku kontraktor penyedia dan pengganda soal untuk UAS, UTS dan trayout, yang sudah ditahan sebelumnya.“Ada K3S di 6 kecamatan yang memiliki peran aktif dalam masalah ini dengan pihak penyedia pengadaan soal, atau tersangka yang sudah kami tahan kemarin JRR,red. Mereka diduga kerjasama. Sebelum kejadian ini, mereka intens berkomunikasi dengan tersangka dan kita sudah cek komunikasinya melalui HP tersangka. Di sinilah permainan antara K3S dengan penyedia soal-soal itu sehingga timbul kerugian negara yang nilainya 17 koma sekian milyar itu,” tuturnyaMenurut Bambang, pihaknya masih melakukan pengembangan terkait penyelewengan dana BOS Iran G Hasibuan Editor Amin Publisher Ela
KBRN Denpasar : Penyerahan bantuan lima kursi roda sinergitas dari Coorporate Social Responsibility (CSR) bersama Koordinator Kegiatan Kesejahteraan Sosial (K3S) Kota Denpasar menyasar lansia, Kamis (10/6/2021) di Kecamatan Densel. Penyerahan kursi roda dilakukan Ketua K3S, Ny. Sagung Antari Jaya Negara Bogor - Kejaksaan Negeri Kejari Bogor kembali menetapkan 6 tersangka kasus penyelewengan dan Bantuan Operasional Sekolah BOS yang merugikan negara hingga Rp. 17,198 miliar."Kami telah menangani dana bos tahun 2017-2019 dengan total kerugian negara Rp. 17. 198. Kemarin kami telah menetapkan 1 tersangka, sebagai penyedia soal-soal ujian, seperti UAS, UTS, tryout, dan sebagainya. Hari ini kita sudah tetapkan 6 tersangka tambahan dan dilakukan penahanan," kata Kepala Kejaksaan Negeri Bogor Bambang Sutrisna, Kamis 23/7/2020 tersangka yang kini ditahan, kata Bambang, merupakan Ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah K3S di 6 Kecamatan Kota Bogor. 6 orang ini, beberapa di antaranya masih berstatus PNS dan memiliki jabatan kepala sekolah. Sementara lainnya, sudah pensiun. "6 ketua K3S itu atas nama BS, GN, DD, SB, DD, WH. Ada yang aktif sebagai PNS kepala sekolah juga ada yang sudah pensiun," ucap menjelaskan, 6 ketua K3S yang kini ditahan diduga memiliki peran dan aktif dalam berkomunikasi dengan tersangka JRR, selaku kontraktor penyedia dan pengganda soal untuk UAS, UTS dan trayout, yang sudah ditahan sebelumnya."Ada K3S di 6 kecamatan yang memiliki peran aktif dalam masalah ini dengan pihak penyedia pengadaan soal, atau tersangka yang sudah kami tahan kemarin JRR,red. Mereka kerjasama itu. Disitu komunikasi dengan tersangka sebelumnya terjadi. Kita sudah cek komunikasinya melalui HP tersangka. Di sinilah permainan antara K3S dengan penyedia soal-soal itu sehingga timbul kerugian negara yang nilainya 17 milyar sekian itu," papar kata Bambang, pengelolaan dana BOS seperti itu dilakukan oleh Komite Sekolah dan dewan guru. Sementara dalam perkara ini, dana BOS tersebut dikelola oleh K3S tanpa sepengetahuan pihak Komite Sekolah."Seharusnya pengelolaan dana BOS untuk 8 kegiatan tadi dilakukan oleh komite sekolah dan dewan guru, tetapi malah dikelola oleh K3S. Kalau saja itu dilaksanakan sesuai mekanisme yang yang ada, tidak akan timbul masalah dan tidak akan timbul kerugian negara," sebut melanjutkan, pihaknya masih melakukan pengembangan terkait penyelewengan dana BOS diberitakan Kejaksaan Negeri Kejari Kota Bogor menetapkan kontraktor berinisial JRR sebagai tersangka pada kasus dugaan tindak pidana korupsi sebesar Rp 17,189 diduga telah melakukan penyelewengan dana BOS dalam bentuk pengadaan dan penggandaan kertas ujian untuk SD se-Kota Bogor."Pada hari ini tanggal 13 juli 2020, kami beserta tim penyidik pidsus Pidana Khusus telah menetapkan tersangka bernama JRR, sehubungan dengan dugaan tindak pidana korupsi tentang penyimpangan dana BOS Bantuan Operasional Sekolah," kata Kepala Kejaksaan Negeri Kajari Kota Bogor Bambang Sutrisna kepada wartawan, Senin 13/7/2020 petang."Kami selaku tim Penyidik Kejaksaan Negeri Kota Bogor telah berkesimpulan telah cukup bukti adanya unsur perbuatan melawan hukum, sehingga pada sore ini kita menetapkan tersangka atasnama JRR selaku kontraktor," ujarnya. mso/mso
BOGOR INDONEWS -- Peranan Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) terhadap sekolah sendiri adalah untuk menyamakan persepsi, merekomendasikan hal-hal yang telah disepakati dan sebagai penanggungjawab Kelompok Kerja Guru (KKG) dalam melaksanakan program kerja KKG. Demikian disampaikan pengawas Suliman S.Pd pada kegiatan pembinaan pengawasan di Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, dan dihadiri semua
Laporan Wartawan Lingga Arvian Nugroho BOGOR TENGAH - Enam orang Kelompok Kerja Kepala Sekolah K3S Kota Bogor ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyelahgunaan dana BOS tahun anggaran priode 2017 - 2019 oleh Kejaksaan Negeri Kejari Kota Bogor, Kamis 23/7/2020. Penetapan enam orang tersangka tersebut menyusul satu orang kontraktor penyedia barang yang sudah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka pada 13 Juli 2020 lalu. Keenam tersangka inisial BS, GN, DD, SB, DD, dan WH hanya bisa tertunduk saat digiriing ke mobil tahanan sambil menggunakan rompi merah. Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bogor Bambang Sutrisna mengatakan bahwa ditetapkannya keenam orang tersangka tersebut karena Kejari Kota Bogor memiliki dua alat bukti yang diperkuat keterangan saksi yang merujuk pada adanya dugaan penyalagunaan dana BOS yang merugikan negara sekitar Rp miliar. "Kita melakukan penahanan berdasarkan dua alat bukti kita dan diperkuat lagi dengan adanya bukti sms dari handphone yang menunjukan Komunikasi k3 dngn penyedia tersangka JJR sebagai kontraktor ini sangat intens sekali," katanya. Dugaan penyalahgunaan dana BOS ini muncul karena ada mekanisme yang tidak sesuai dengan aturan yang ada. Bambang mengatakan bahwa seharusnya dana BOS dikelola oleh komite sekolah namun ternyata dana Bos pada tahun anggaran 2017 - 2019 dikelola oleh K3S. "Karena dikelola K3S tanpa ada sepengetahuan komite sekolah nah ini timbulnya permasalsahan seperi ini sehingga otomatis K3S yang berasal dari enam kecamatan di Kota Bogor itulah yang berperan aktif dan komunikasi aktif dengan pihak penyedia yang kami tahan dulu," ujarnya Dari sanalah muncul dugaan adanya penyalahgunaan dana BOS yang dilakukan oleh K3S yang berkolaborasi dengan kontraktor hingga menimbulkan kerugian negara sekitar Rp 17,1 miliar. "Nah kalau dia dilaksanakan dengan mekanisme yang ada tidak akan timbul masalah dan kerugian negara disinilah permainan K3S dengan penyedia sehingga menimbulkan kerugian negara Rp 17 miliar sekian," ujarnya. Jika terbukti melanggar para tersangka bisa terjerat Pasal 2 Ayat 1 Junto Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 2019 tentang Pemberantsan Tipikor dan Pasal 2, Pasal 3 , Pasal 5, Pasal 3 Junto 18 Junto Pasal 55 KUHP.
Nilaiselisih dari Rp 9,8 miliar itu kemudian dibagi-bagi kepada sejumlah pihak setelah disepakati oleh Taufan Hermawan selaku Ketua K3S Kota Bogor bersama para terdakwa H Gunarto, Basor, Dedi S, M Wahyu, Subadri dan Dede M Ilyas.. Dengan rincian tahun anggaran 2017-2019 yakni Taufik Hermawan menerima dan bertanggung jawab atas dana Rp 2,5 miliar lebih, Gunarto‎ sebesar Rp 399 juta lebih, H
Bogor - Kejaksaan Negeri Kejari Kota Bogor menetapkan Kepala Kelompok Kerja Madrasah Ibtidaiyah KKMI dan Bendahara KKMI Kota Bogor berinisial DSA dan AM sebagai tersangka dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah BOS. Kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp 1,1 Kejaksaan Negeri Kota Bogor Sekti Anggraeni mengatakan DSA dan AM ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bogor Nomor Print 390/ tanggal 25 Februari 2022 tentang pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah BOS Madrasah Ibtidaiyah di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Agama Kota Bogor."Jadi, setelah melalui serangkaian proses dalam penyelidikan, barang bukti kita kumpulkan, pemeriksaan saksi, dan sebagainya, akhirnya hari ini kami mengambil kesimpulan, kami Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bogor memutuskan mengeluarkan surat penetapan tersangka. Dalam perkara ini, kami menetapkan dua tersangka, yang pertama adalah DSA selaku Ketua KKMI Kota Bogor, kemudian yang kedua adalah AM selaku Bendahara KKMI Kota Bogor," ungkap Sekti dalam keterangan pers yang disampaikan secara virtual, Jumat 25/2/2022 petang. Sekti menjelaskan KKMI Provinsi Jawa Barat dengan KKMI kota/kabupaten di Jawa Barat bersepakat untuk memungut biaya penggandaan soal ujian sebesar Rp untuk setiap siswa. Pungutan itu dikoordinasi oleh kepala KKMI wilayah dan disetor ke Kepala KKMI Jawa Barat. Selanjutnya, 60 kepala MI di Kota Bogor membayar biaya yang diminta kepala KKMI Kota Bogor menggunakan dana Kepala KKMI Kota Bogor tidak menyetorkan pungutan biaya tersebut ke Kepala KKMI Jabar sesuai kesepakatan. KKMI Kota Bogor bahkan menggelembungkan nilai pungutan menjadi Rp 16 ribu hingga Rp 58 ribu untuk setiap siswa. Total jumlah pungutan dari KKMI se-Kota Bogor mencapai Rp pada kurun waktu 2017-2018, KKMI Kota Bogor telah mengkoordinir pungutan kepada kepala MI se-Kota Bogor yang berasal dari dana BOS tahun anggaran 2017-2018 untuk biaya penggandaan ulangan umum siswa MI di 60 MI se-Kota Bogor, terdiri atas 1 MI negeri dan 59 MI swasta," jelas Sekti."Jadi kesimpulannya, dari proses yang kami lakukan dan secara penghitungan kerugian keuangan negara, penyidik sudah melakukan penghitungan sementara kerugian keuangan negara dari 60 MI yang disetorkan ke kedua tersangka adalah sebesar Rp 1,1 miliar. Tapi hasilnya nanti kita akan melakukan penghitungan keuangan negara secara resmi," jelas menegaskan apa yang dilakukan kedua tersangka tidak diatur dalam petunjuk dan teknis pengelolaan dana BOS."Padahal di dalam juknisnya pengelolaan dana BOS MI tidak dibenarkan ada pihak lain yang mengelola selain sekolah itu sendiri. Jadi pengelolaan penggandaan soal ujian itu tidak dibenarkan, apalagi ini uangnya pun tidak disetorkan berdasarkan kesepakatan KKMI Jabar," kata menyebut, kedua tersangka diduga melanggar pasal primer, Pasal 2 ayat 1 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP subsider Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1. maa/maa

Acaratersebut dihadiri langsung oleh H. Asep Nuryana, SH., Spd, Perwakilan PGRI Kabupaten Bogor, Sekertaris Camat yang didampingi Kasi Pendidikan dan Kesehatan, seluruh anggota PGRI, Ketua K3S, Ketua Kwarran, dan Kepala Sekolah se-Kecamatan Rumpin.

FikriMaksum ketua K3S SD kecamatan Negeri Agung yang kini menjabat sebagai kepala sekolah di SDN 01 Kota Baru kecamatan Negeri Agung mewakili 24 Kepala Sekolah Dasar Negeri dan Swasta : -Kepala Sekolah SDN 01 Bandar Dalam.-Kepala Sekolah SDN 01 Gedung Harapan.-Kepala Sekolah SDN 01 Gedung Jaya.-Kepala Sekolah SDN 01 Gedung Meneng. Denpasar(ANTARA) - Ketua Koordinator Kegiatan Kesejahteraan Sosial (K3S) Kota Denpasar, Bali, Antari Jaya Negara berbagi kasih kepada para lansia dan penyandang disabilitas di daerah setempat, dengan mendatangi langsung dan menyerahkan sejumlah bantuan. "Bantuan kursi roda dan perlengkapan prokes yang kami serahkan ini tidak terlepas dari
KetuaK3S SD Kota Banda Aceh masa bakti 2021-2024 tersebut dijabat Syahril, SPd, MPd yang terpilih pada acara pemilihan di SDN 67 Banda Aceh, 8 Februari 2021 lalu. Dalam sambutannya, Kadisdikbud Kota Banda Aceh , Dr Saminan Ismail, MPd mengharapkan, keberadaan K3S tersebut bisa melahirkan pembaharuan yang signifikan.
Sukmajaya 10 Kepala UPTD Sukmajaya di Mutasi, Ini Harapan Ketua K3S SD Kec. Sukmajaya. Arif Suryadi di damping Ammas Tamaswara ketua PGRI cabang Sukmajaya dan Koordinator pengawas kecamatan Sukmajaya Bahrudin. Swara - Paska penggabungan sekolah di 4 komplek Kec. Sukmajaya serta serah terima jabatan (sertijab) Kepala BOGOR memperingati hari raya Idul Adha 1442 H, keluarga besar PWI Kabupaten Bogor memotong satu ekor sapi dan dua ekor kambing. Pemotongan hewan qurban dilaksanakan di halaman belakang sekretariat PWI Jl Bersih Komplek Perkantoran Pemda Kabupaten Bogor, Cibinong pada Selasa (20/7/2021). Ketua PWI Kabupaten Bogor, H Subagiyo mengatakan, hewan kurban yang disembelih merupakan
\n\n \n ketua k3s kota bogor
BogorPolitan- Kota Bogor, Dugaan Kasus Korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) telah memunculkan enam tersangka baru. Keenam tersangka tersebut merupakan Ketua Kelompok Kerja (K3S) pada enam Kecamatan di Kota Bogor yang berinisial BS, GN, DD, SB, WH, dan DJ, mereka ada yang masih berstatus aparatur sipil negara (ASN) maupun pensiunan ASN. KBRN Denpasar : Untuk memberikan pelayanan dalam bidang kesehatan THT (Bali Rungu) yang terjangkau bagi penyandang disabilitas maupun masyarakat umum yang berlatar belakang tidak mampu di Bali, khususnya di Kota Denpasar, Yayasan Peduli Kemanusiaan (YPK) Bali Bekerjasama dengan Dinas Sosial KetuaMPR minta akademisi beri masukan terkait kesejahteraan sosial. Bima Arya kenalkan jalur lari pagi Kota Bogor ke Ganjar Pranowo. 23 Juli 2022 14:37. K3S Denpasar-Bali berbagi kasih pada lansia dan penyandang disabilitas. 15 Juli 2022 22:24. BKKBN: Wujudkan lansia tangguh bentuk ketahanan demografi
Pascaditetapkan sebagai tersangka, keenam ketua K3S itu langsung digelandang oleh petugas kejaksaan ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bogor menjadi tahanan titipan selama 20 hari kedepan. Terhadap para tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 dan Pasal 3 UU 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana
0UUKXQt.